Selasa, 23 September 2014

makalah farmasetika



BAB 1
PENDAHULUAN


A.                LATAR BELAKAN
Farmasi adalah suatu profesi yang berkaitan dengan kesehatan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan kesehatan dan kimia. Farmasi adalah suatu profesi di bidang kesehatan yang meliputi kegiatan-kegiatan di bidang penemuan, pengembangan, produksi, pengolahan, peracikan,dan distribusi obat. Dalam ilmu farmasi ada empat bidang yang dipelajari, yaitu farmasi klinik, farmasi industri, farmasi sains, dan farmasi obat tradisional. Kemampuan penunjang yang harus dimiliki adalah senang dan familiar dengan fisika, kimia, biologi, dan matematika; ketelitian dan kecermatan; hapalan dan kemampuan analisa; dan suka bekerjadi laboraturium.
Farmasetik adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
Serbuk adalah campuran homogen dua atau lebih obat yang diserbukkan, karena  mempunyai luas permukaan yang luas, serbuk lebih mudah terdispersi dan lebih larut dari pada bentuk sediaan yang dipadatkan. (FI III, 23)
Serbuk bagi adalah serbuk yang dibagi dalam bobot kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum. Untuk serbuk bagi yang mengandung bahan yang mudah meleleh atau atsiri harus dibungkus dengan kertas

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Hal- hal apa saja yang termuat pada kopi resep?
2.      Apa saja yang termasuk dalam penggolongan obat berdasarkan undang-undang, kegunaan obat, sumber obat,dan bentuk kesediaan obat?
3.      Bagaimana ketentuan umum F1 edisi III tentang dosis? Macam-macam dosis? Penghitungan dosis?
4.      Apa pengertian dari pulvis dan pulveres?
5.      Apa saja keuntungan dan kerugian kesediaan bentuk serbuk? Jenis serbuk? Persyaratan serbuk? Pengayakan dan derajat halus serbuk?
6.      Bagaimana cara meracik obat serbuk menurut  F1 III dan cara mencampur serbuk secara umum?

C.       TUJUAN
1.        Untuk mengetahui apa saja yang termuat pada kopi konsep
2.        Mengetahui apa yang tergolong dalam obat berdasarkan undang-undang, kegunaan obat, cara penggunaan obat, sumber obat, dan bentuk kesediaan obat.
3.        Untuk mengetahui ketentuan umum F1 edisi III tentang dosis, macam-macam dosis dan perhitungan dosis
4.        Mengetahui pengertian pulvis dan pulveres
5.        Dapat mengetahui keuntungan dan kerugian serbuk, jenis-jenis serbuk, persyaratan serbuk, pengayakan dan derajat halus serbuk
6.        Dapat memahami cara meracik obat serbuk menurut F1 III dan cara mencampur serbuk secara umum











BAB II
PEMBAHASAN


A.  Definisi resep dan copy resep
Resep adalah permintaan tertulis kepada Apoteker Pengelola Apotek (APA) untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita dari dokter, dokter gigi, atau dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin. Jika tidak jelas atau tidak lengkap, apoteker harus menanyakan kepada dokter penulis resep tersebut. Resep ditulis dalam bahasa latin :
1.      Bahasa universal, bahasa mati, bahasa medical science
2.       Menjaga kerahasiaan
3.      Menyamakan persepsi (dokter dan apoteker)

Resep asli tidak boleh diberikan setelah obatnya diambil oleh pasien, hanya dapat diberikan copy resep atau salinan resep. Resep asli tersebut harus disimpan di apotek dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain kecuali diminta oleh:
1.      Dokter yang menulisnya atau yang merawatnya.
2.       Pasien yang bersangkutan.
3.      Pegawai (kepolisian, kehakiman, kesehatan) yang ditugaskan untuk memeriksa, serta
a).   Bagian-bagian dari resep dan copy resep
1.  Resep harus memuat :
·         Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan. Tanggal penulisan resep (superscriptio/inscriptio)
·          Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat  (invocatio/inscriptio)
·         Nama setiap obat dan komposisinya (praescriptio/ordonatio
·          Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura)
·          Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep (subscriptio)
·         Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
·         Tanda seru atau paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis.
2.    Salinan resep memuat :
·         Semua keterangan yang terdapat dalam resep asli
·         Nama dan alamat apotek
·         Nama dan nomor Surat izin pengelolaan apotek
·         Tanda tangan atau paraf APA
·         Tanda det atau detur untuk obat yang sudah diserahkan; tanda nedet atau nedetur untuk obat yang belum diserahkan
·         Nomor resep dan tanggal peresepan

B.  Penggolongan obat
a). Berdasarkan undang-undang
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan menyembuhkan penyakit. Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
Golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000, obat digolongkan dalam (5) golongan yaitu :
1.   Obat Bebas,
2.   Obat Bebas Terbatas,
3.   Wajib Apotek,
4.   Obat Keras,
5.   Obat Psikotropika dan Narkotika.

1. Obat Bebas
            Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC (Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. penandaan obat bebas diatur berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

2. Obat Bebas Terbatas
            Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. 

            Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut: 


3.  Obat Wajib Apotek
            OWA merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien.
            Tujuan OWA adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masyarakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam OWA adalah obat yang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien.

4. Obat Keras
            Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi

5. Obat Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Logonya berbentuk seperti palang ( + ) 

Contoh-Contoh Obat
1.            Obat Bebas
            Tablet Vit. C 100 mg, 250 mg; tablet B complex, tablet Bi 100 mg, 50 mg, 25mg; tablet multivitamin. Boorwater, 2-4 salap, salep boor. Julapium, buikdrank, staaldrank. promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.

2. Obat Bebas Terbatas
            Tinctura Iodii (P3) = antiseptik, lequor burowi (P3) = obat kompres, gargarisma kan (P2) = obat kumur, rokok asthma (P4) = obat asthma, tablet Ephedrinum 25 mg (P1) = obat asthma, tablet santonin 30 mg (P1) = obat cacing, tablet Vit. K 1,5 mg = anti pendarahan, ovula sulfanilamidun (P5) = anti inveksi di vagina, obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo
3. Obat Wajib Apotik
            Clindamicin 1 tube, obat luar untuk acne; Diclofenac 1 tube, obat luar untuk anti inflamasi (asam mefenamat); flumetason 1 tube, obat luar untuk inflamasi; Ibuprofen tab. 400mg, 10 tab. Tab. 600mg, 10 tab; obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal

4. Obat Keras
            Semua obat injeksi, obat antibiotik (chloramphenicol, penicillin, tetracyclin, ampicillin), obat antibakteri (sulfadiazin, sulfasomidin), amphetaminum (O.K.T), hydantoinum = obat anti epilepsi, reserpinum = obat anti hipertensi, Vit. K = anti perdarahan, Yohimbin = aphrodisiaka, Isoniazidum = anti TBC, nitroglycerinum = obat jantung

5. Obat Psokotropika dan Narkotika
            Psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. Narkotika adalah opium, sediaan opium (tinctura, extractum,pulv. deveri), kikain kasar dan ecgonin, morfin, diasetil morfin, kokain dan garamny, cannabis indicac = ganja dan sediaannya, kodein, thebain dan juga, obat bius sintetis (dolantin, pethidin, demerol, amidon, methadon, symoron)


C.      Penggolongan obat berdasarkan kegunaan dalam tubuh

digolongkan ke dalam:
  • Untuk diagnosis (diagnostic).
  • Untuk mencegah (prophylactic).
  • Untuk menyembuhkan (terapeutic).
D.    Penggolongan obat berdasarkan penggunaannya
1.      Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic, aurical, collutio/gargarisma/gargle, diberi tiket biru.
2.      Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam) melalui oral, diberi tiket putih.
E.  Penggolongan obat berdasarkan sumbernya
1.      Obat alamiah
        obat yang berasal dari alam (tanaman ,hewan, atau mineral)
        Contoh : kuinin, atropin, hormon, belerang, KBr.
2.      Obat semisintetik
        obat hasil sintesis dengan bahan dasar dari alam
        Cotoh : kodein dari morfin, progesteron dari diosgenin
  1. Obat sintetik murni
        obat dari hasil sintesis yang bahan dasar tidak berkhasiat namun setelah disintesis memiliki efek farmakologi tertentu
        Contoh : obat antihistamin, diuretik, analgetik-antipiretik, dsb.
e).  Penggolongan obat berdasarkan kesediaan obat
Menurut bentuk sediaan obat di bagi :
1.      Bentuk padat: tablet, serbuk, pil, kapsul, suppositoria.
2.      Bentuk setengah padat: salep, krim, pasta, gel.
3.      Bentuk cair : Solutiones,  Suspensi, Guttae, Injectiones, sirup, infus
4.      Bentuk gas: inhalasi/spray/aerosol

1.  Bentuk Padat
a. Tablet
          Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
 Macam-macam tablet :
1)      Tablet Kempa : Paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk  serta penandaannya tergantung design cetakan
2)      Tablet Cetak : Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
3)      Tablet Trikurat : Tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan.
4)      Tablet Hipodermik : Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut  sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
5)      Tablet Sublingual : Dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
6)      Tablet Bukal : Digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
7)      Tablet Efervescen : Tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
8)      Tablet Kunyah : Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak  di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.

Bentuk tablet :
1.      Tablet berbentuk pipih
2.      Tablet Berbentuk bulat
3.      Tablet berbentuk persegi .
4.      Tablet yang pakai tanda belahan (scoret tablet , memudahkan untuk membagi tablet)

b. Serbuk
            Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau bahan kimia yang dihaluskan,           ditujukan untuk pemakaiam oral atau untuk pemakaian luar. Macam serbuk :
1.      Serbuk terbagi
2.      Serbuk tak terbagi :
a)      Serbuk oral tidak terbagi
b)      Pulveres adspersorium (serbuk tabur)
c)      Powder for injection (serbuk)

c. Pil (Pilulae)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
d. Kapsul
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan atau tujuan sediaan kapsul yaitu:
1)      Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
2)      Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
3)      Lebih enak dipandang
4)      Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
5)      Mudah ditelan.
e.    Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu:
1)      Penggunaan lokal : Memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
2)      Penggunaan sistemik : Aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin  untuk analgenik antipiretik.
2.   Bentuk Setengah Padat

a.       Krim
Sediaan setengah padat berupa emulsi mengandung air, dimaksudkan untuk pemakaian luar. Digunakan pada daerah yang peka dan mudah dicuci. Krim cocok untuk kondisi inflamasi kronis dan kurang merusak jaringan yang baru terbentuk.
contoh: salep
Ada 2 jenis tipe krim yaitu :
1)      Tipe emulsi minyak dalam air O/W: lebih sesuai untuk digunakan
pada daerah lipatan .
2)      Tipe emulsi air dalam minyak W/O: efek lubrikasi lebih baik.

b.      Pasta
Sediaan setengah padat berupa massa lembek (lebih kenyal dari salep) yang dimaksudkan untuk pemakaian luar (dermatologi).
     Keuntungan:
1)      Mengikat cairan sekret (eksudat)
2)      Tidak mempunyai daya penetrasi gatal dan terbuka.  Sehingga mengurangi rasa gatal local.
3)      Lebih melekat pada kulit sehingga kontaknya dengan jaringan lebih lama.

c.       Gel (Jelly)
Jernih & tembus cahaya yang mengandung zat-zat aktif dalam keadaan terlarut. Lebih encer dari salep, mengandung sedikit atau tidak lilin. Digunakan pada membran mukosa dan untuk tujuan pelicin atau sebagai basis bahan obat, dan umumnya adalah campuran sederhana dari minyak dan lemak dengan titik leleh rendah. Dapat dicuci karena mengandung mucilago, gum atau bahan pensuspensi sebagai basis.

3.   Bentuk cair

a.       Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
b.      Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.

c.       Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tetes mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
d.      Injectiones (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
e.       Sirup
Merupakan sediaan cair berupa larutan yang mengandung sakarosa, kecuali disebutkan lain kadar sakarosanya antara 64% sampai 66%.
f.       Infus
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90C selama 15 menit.
4.   Bentuk gas
Terdiri dari inhalasi/spray/aerosol

C.      Ketentuan Umum FI edisi III tentang dosis
Ketentuan umum F1 edisi III mencantukan 2 dosis yakni:
1.      Dosis Maksimal  ( maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan membubuhi tanda seru dan paraf dokter penulisan resep, diberi garis dibawah nama obat tersebut atau banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
2.      Dosis Lazim (Usual Doses), merupakan petunjuk yang tidak mengikat tetapi digunakan sebagai pedoman umum (dosis yang biasa / umum digunakan).

D.      Macam – Macam Dosis
Ditinjau dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :

1).
Dosis  terapi
adalah dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa  dan dapat menyembuhkan si sakit.
2).
Dosis maksimum
adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan  sehari tanpa membahayakan.
3).
L.D.50
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada                                          50% hewan percobaan.
4).
L.D.100 
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan
          Daftar  dosis  maksimal  menurut  FI digunakan untuk orang dewasa berumur  20 - 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg. Untuk orang yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun, maka pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.

Perbandingan dosis orang usia lanjut  terhadap dosis  dewasa :

Umur
Dosis
60-70 tahun
4/5 x  dosis dewasa
70-80 tahun
¾   x  dosis dewasa
80-90 tahun
2/3  x  dosis dewasa
90 tahun keatas
½    x  dosis dewasa


E.       Rumus Perhitungan Dosis Obat
Ilmu Farmasi : Dosis adalah takaran obat yang diberikan kepada pasien yang dapat memberikan efek farmakologis (khasiat) yang diinginkan. Secara umum penggunaan dosis dalam terapi dibagi menjadi : dosis lazim dan dosis maksimum/maksimal. Dosis lazim adalah dosis yang digunakan sebagai pedoman umum pengobatan (yang direkomendasikan dan sering digunakan) sifatnya tidak mengikat (biasanya diantara dosis mimimum efek dan dosis maksimum), sedangkan dosis maksimum adalah dosis yang terbesar yang masih boleh diberikan kepada pasien baik untuk pemakaian sekali maupun sehari tanpa membahayakan (berefek toksik ataupun over dosis). Untuk terapi sebaiknya menggunakan pedoman dosis lazim.
Takaran dosis yang ada dalam farmakope umumnya untuk dosis orang dewasa, sedangkan untuk anak-anak memerlukan rumus perhitungan khusus, sperti dibawah ini:
Cara menghitung dosis untuk anak-anak :
1. Berdasarkan umur
a. Rumus young (untuk anak <8 tahun)
 n: umur dalam tahun


b. Rumus dilling (untuk anak Besar-sama dengan 8 tahun)
  n : umur dalam tahun

c. Rumus Fried  (untuk bayi)
  n : umur dalam bulan
   


2. Berdasarkan berat badan
Perhitungan dosis berdasarkan berat badan sebenarnya lebih tepat karna sesuai dengan kondisi pasien ketimbang umur yang terkadang tidak sesuai dengan berat badan, bila memungkinkan hitung dosis melalui berat badan

d. Rumus Thermich

             n : berat badan dalam kilogram

3. Rumus untuk menentukan persentase DM obat
Persentase DM sekali :
Persentase DM sehari :

F.       Pengertian pulvis dan pulveres
Campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan untuk pemakaian oral/dalam atau untuk pemakaian luar. Diameter 1,2 – 1,7 µm dengan atau tanpa vehikulum serta untuk penggunaan oral atau topikal.
Bentuk serbuk lebih efektif karena ;
-          Luas permukaan yang lebih luas
-          Mudah terdispersi
-          Lebih larut dari bentuk lain yang dipadatkan (capsul, tablet, pil)
Digunakan untuk : anak – anak atau orang dewasa yang sukar menelan kapsul atau tablet.
Cara penggunaan ; dapat dicampur dengan air minum.
Bentuk serbuk
1.      Terbagi (pulveres/divided powder/chartulae).
2.      Tak terbagi (pulvis/bulk powder). Terbatas pada obat yang relative tidak poten seperti laksansia, antasida, makanan diet, analgetika tertentu, serbuk gigi, serbuk tabur.
Kemasan : kertas perkamen, kertas selofan atau sampul polietilena.

G.      Keuntungan dan kerugian persediaan bentuk serbuk
1.      Keuntungan bentuk serbuk
a.       lebih mudah terdispersi dan lebih larut daripada sediaan yang dipadatkan.
b.      Anak – anak atau orang tua yang sukar menelan kapsul atau tablet lebih mudah menggunakan.
c.       Masalah stabilitas yang sering di hadapi dalam sediaan cair , tidak ditemukan dalam sediaan serbuk.
d.      Obat yang tidak stabil dalam suspensi atau larutan air dapat dibuat dalam bentuk serbuk.
e.       Obat yang terlalu besar volumenya untuk dibuat tablet atau kapsul dapat dibuat dalam bentuk serbuk
f.       Dokter lebih leluasa dalam memilih dosis yang sesuai dengan keadaan penderita.
2.      Kerugian bentuk serbuk
a.       Tidak tertutupinya rasa dan bau yang tidak enak (pahit, sepet, lengket di lidah, amis dan lain – lain)
b.      Pada penyimpanan kadang terjadi lembab atau basah.
H.      Syarat – syarat serbuk :
1.      Kering
2.      Halus
3.      Homogen
4.      Memenuhi uji keseragaman bobot (seragam dalam bobot sediaan) atau keseragaman kandungan (keseragaman jumlah zat dalam sediaan), yang berlaku untuk serbuk bagi /pulveres yang mengandung bahan obat keras, narkotika, dan psikotropika.
Uji keseragaman bobot untuk serbuk terbagi :
1.      Timbang isi dari 20 bungkus satu persatu.
2.      Campur isi ke 20 bungkus tadi dan timbang sekaligus
3.      Hitung rata – ratanya.
I.         Persyaratan serbuk
Syarat : penyimpangan yang diperbolehkan antara penimbangan satu persatu terhadap bobot isi rata – rata, tidak lebih dari 15 % untuk 2 bungkus dan tidak lebih dari 10 % untuk 18 bungkus.
Serbuk oral tidak terbagi, hanya terbatas pada obat yang relative tidak poten, seperti laksansia, antasida, makanan diet, dan beberapa analgetika tertentu sehingga pasien dapat menakar secara aman dengan sendok teh atau penakar lain.
Serbuk tabur, pada umumnya serbuk tabur harus melewati ayakan dengan derajat halus 100 mesh, agar tidak menimbulkan iritasi pada bagian yang peka.

J.        Pengayakan dan derajad halus serbuk
Derajat Kehalusan Serbuk
Menurut Materia Medika Derajat halus serbuk dinyatakan dengan nomor pengayak. Jika derajat halus suatu serbuk dinyatakan dengan 1 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor tersebut.
Jika derajat halus suatu serbuk dinyatakan dengan 2 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk dapat dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak dengan nomor tertinggi.
Menurut Farmakope Indonesia Dalam penetapan derajat halus serbuk simplisia nabati dan simplisia hewani, tidak ada bagian dari obat yang dibuang selama penggilingan atau pengayakan, kecuali dinyatakan lain dalam masing-masing monografi. Untuk penetapan keseragaman derajat halus serbuk obat dan bahan kimia, cara yang boleh dilakukan dengan menggunakan pengayak baku yang memenuhi persyaratan. Hindari penggoyangan lebih lama, yang akan menyebabkan peningkatan derajat halus serbuk selama penetapan.
Untuk serbuk sangat kasar, kasar dan setengah kasar, Masukkan 25-100 g serbuk uji pada pengayak baku yang sesuai yang mempunyai panci penampung dan tutupyang sesuai. Goyang pengayak dengan arah putaran horizontal dan ketukkan secara vertikal pada permukaan keras selama tidak kurang dari 20 menit atau sampai pengayakan praktis sempurna. Timbang seksama jumlah yang tertinggal pada pengayak dan dalam panci penampung.
Untuk serbuk halus atau sangat halus. Lakukan penetapan seperti pada serbuk kasar kecuali contoh tidak lebih dari 25 g dan pengayak yang digunakan digoyang selama tidak kurang 30 menit atau sampai pengayakan praktis sempurna.
Untuk serbuk berminyak atau serbuk lain yang cenderung menggumpal dan dapat menyumbat lubang, sikat pengayak secara berkala hati-hati selama penetapan. Hancurkan gumpalan yang terbentuk selama pengayakan. Derajat halus serbuk obat dan bahan kimia dapat juga ditetapkan dengan cara melewatkan pada pengayak yang dapat digoyang secara mekanik yang memberikan gerakan berputar dan ketukan seperti pada pengayak yang menggunakan tangan; tetapi dengan gerakan mekanik yang seragam, mengikuti petunjuk dari pabrik pembuat pengayak
Pengayak dibuat dari kawat logam atau bahan lain yang cocok dengan penampang melintang yang sama diseluruh bagian. Jenis pengayak dinyatakan dengan nomor (5, 8, 10, 22, 25, 30, 36, 44, 60, 85, 100, 120, 150, 170, 200, 300) yang meninjukkan jumlah lubang tiap 2,54 cm dihitung searang dengan panjang kawat.
Sebagai pertimbangan praktis, pengayak terutama dimaksudkan untuk pengukuran derajat halus serbuk untuk sebagian besar keperluan farmasi, walaupun penggunaannya tidak meluas untuk pengukuran rentang ukuran partikel yang bertujuan meningkatkan penyerapan obat dalam saluran cerna.

Derajat Halus Serbuk Yang dimaksud dengan :
# Serbuk sangat kasar -> serbuk (5/8)
# Serbuk Kasar -> serbuk (10/40) coarse powder
# Serbuk agak kasar -> serbuk (22/60) moderately fine powder
# Serbuk agak halus -> serbuk (44/85) moderately fine powder
# serbuk halus -> serbuk (85) fine powder
# Serbuk sangat halus -> serbuk (120/200 atau 300) fery fine powder yang dimaksud dengan (5/8) contohnya, adalah ketika serbuk dapat melalui seluruhnya dalam ayakan no.5 dan 40% dapat dilalui serbuk dalam ayakan no.8 (2)(3)Untuk simplisia nabati, tidak boleh menggunakan bagian pertama yang terayak, tetapi harus terayak habis dan dicampur homogen, karena zat berkhasiat tidak terbagi rata pada semua bagian simplisia. Sebagai contoh daun kering yang digerus halus dan diayak, maka muka daun yang terayak dulu, setelah itu baru urat daun dapat terayak.Serbuk Secale cornuti harus dibuat baru dan tidak boleh disimpan lebih dari 1 tahun.

K.      Jenis Pulvis
Jenis pulvis adalah serbuk yang tidak terbagi – bagi dan dapat digolongkan menjadi beberapa jenis.
1.      Pulvis adspersorius (serbuk tabur/bedak), serbuk ringan untuk pengunaan topical, dapat dikemas dalam wadah yang bagian atasnya berlubang halus untuk memudahkan penggunaan pada kulit. Umumnya serbuk tabur harus melewati ayakan dengan derajat halus 100 mesh agar tidak menimbulkan iritasi pada bagian yang peka.

Syarat :
a) Harus halus, tidak boleh ada butiran – butiran kasar (harus melewati ayakan 100 mesh)
b) Talk, kaolin dan bahan mineral lainnya harus bebas dari bakteri Clostridium tetani,C. welcii, Bacillus antracis serta disterilkan dengan cara D (cara kering).
c) Tidak boleh digunakan untuk luka terbuka.

2.Pulvis dentrificius Serbuk gigi, biasanya mengunakan carmin sebagai pewarna yang dilarutkan terlebih dahulu dalam chloroform/etanol 90 %.
3. Pulvis sternutatorius Serbuk bersin yang penggunaannya dihisap melaluihidung, sehingga serbuk tersebut harus halus sekali.
4. Pulvis effervescent Merupakan serbuk biasa yang sebelum digunakan dilarutkan terlebih dahulu dalam air dingin atau air hangat dan dari proses pelarutan ini akan mengeluarkan gas CO2, kemudian membentuk larutan yang pada umumnya jernih. Serbuk ini merupakan campuran antara senyawa asam (asam sitrat atau asam tartrat) dengan senyawa basa (natrium carbonat atau natrium bicarbonate).

1.      ADEPS LANAE ( FI EDISI III hal 61)
Nama Resmi                : ADEPS LANAE
Sinonim                       : Lemak Bulu Domba
Pemerian                     : Zat serupa lemak, liat, kuning muda atau kuning pucat,agak
                                       tembus cahaya bau lemah dank has.
Kelarutan                    : Praktis tidak larut dalam air, agak sukar air dalam etanol  (95%)P mudah larut dalam kloroform P; dan dalam eter P.
Penyimpanan               : Dalam wadah tertutup baik.
Penggunaan                 : Zat tambahan.
     2.      MAGNESII OXYDI ( FI EDISI III hal 591 )
Nama resmi                 : MAGNESII OXYDUM
Sinonim                       : Magnesii Oksidasi
Pemerian                     : Magnesium oksidasi ringan, serbuk hangat ringan. Putih tidak Berbau rasa agak basa, volume 5 gram antara 40 ml hingga 50 ml magnesium oksida berat serbuk, bergumpal putih, tidak berbau rasa agak basa, volume 5 gram antara 10 ml sampai 20 ml.
Kelarutan                    : Sangat sukar larut dalam air, praktis tidak larut dalam etanol
                                      ( 95% ) p, larut dalam asam encer.
Penyimpanan               : Dalam wadah tertutup rapat.
Penggunaan                 : Antiseptikum local( mencegah luka luar agar tidak membusuk )
3.      ZINCI OXYDI  ( F1.EDISI III  hal  636)
Nama  resmi                : zinci oxydum
Sinonim                       : seng oksida
Rumus molekul           : zno
Pemerian                     : serbuk amorf,sangat halus.putih/ putih/putih kekuningan,tidak     berbau  tidak berasa lambat laun menyerap karbondioksida dari udara
Kelarutan                    : praktis tidak larut dalam air dan dalam etanol ( 95%) p,larut dalam     asam mineral encer dan dalam larutan hidroksida
Penyimpanan               : dalam wadah tertutup baik
Penggunaan                 : antiseptikum local (mencegah luka luaragar tidak membusuk)
4.      TALCUM AD (FI EDISI III hal 591)
Nama resmi                       : TALCUM
Sinonim                             :Talk
Pemerian                           : serbuk hablur, sangat halus,licin mudah melekat pada  kulit,
                                            Bebas Dari butiran warna putih/putih kelabu
Kelarutan                          : tidak larut hampir semua pelarut
Penyimpan                         : dalam wadah tertutup baik
Penggunaan                      : zat tambahan (untuk memperbesar volume sediaan).

L.       PEMBUATAN SERBUK SECARA UMUM
Serbuk diracik dengan cara mencampur satu persatu, sedikit demi sedikit dan dimulai dari bahan yang jumlahnya sedikit kemudian diayak, biasanya mengunakan pengayak no 60 dan dicampur lagi
Cara pencampuran bahan – bahan :
1. Jangan mencampur bahan berkhasiat keras dalam mortir dalam keadaan tidak diencerkan, untuk mencegah sebagian obat tertinggal dalam pori – pori mortir.
2. Bila mempunyai BJ yang berlainan, masukan dulu serbuk yang BJ nya besar baru kemudian masukkan bagian serbuk yang BJ nya lebih rendah dan diaduk.
3. Jangan menggerus bahan – baha serbuk dalam jumlah banyak sekaligus. Hal ini untuk menghindari agar jangan sampai ada bagian serbuk yang belum habis.
4. Obat yang berbentuk kristal/bongkahan besar hendaknya digerus halus dulu.
5. Obat yang berkhasiat keras dan jumlahnya sedikit dicampur dengan zat penambah (konstituen) dalam mortir.
6. Obat yang berlainan warna diaduk bersamaan agar tampak bahwa serbuk sudah merata.
7. Obat yang jumlahnya sedikit dimasukkan terlebih dahulu. Berbagai istilah cara pencampuran bahan obat bentuk serbuk :
-          Trituration, Mencampur bahan obat dalam lumpang, cara ini sering dilakukan di Rumah Sakit, Puskesmas dan Apotek dalam skala kecil
-           Spatulasi, sejumlah serbuk obat digerus diatas selembar kertas atau tatakan pembuat pil dengan gerakan spatula obat. Keuntungan dari cara triturasi yaitu kehilangan bahan obat lebih sedikit dan cocok untuk bahan-bahan obat yang mempunyai sifat dan keadaan yang sama. Tidak cocok untuk yang mengandung satu atau lebih bahan berkhasiat keras
-          Sifting/Pengayakan, Dicampur dengan cara melewatkannya melalui ayakan, umumnya menghasilkan produk yang agak halus
-          Tumbling, pencampuran serbuk dengan mengguling-gulingkan serbuk yang ditutup dalam suatu wadah besar, biasanya diputar oleh mesin secara mekanik, cara ini dilakukan pada skala industri.

M.   PEMBUATAN SERBUK SECARA KHUSUS
1. Bahan padat
1. Halus sekali
a. Tidak berkhasiat keras
1). Belerang, dalam bedak tabur tidak ikut diayak, tidak boleh diayak dengan bahan logam.
2). Iodoform karena baunya lengket dan tidak enak harus diayak dengan ayakan khusus atau terpisah.
3). Rifampisisn, Sb2S5 (sangat halus sehingga dapat masuk pori – pori lumpang atau mortir maka harus digerus dalam lapisan zat tambahan.
b. Berkhasiat keras
1). Jumlah banyak ; Rifampisin, digerus dalam lapisan zat tambahan.
2).Jumlah sedikit ; Luminal, As2O3 dibuat pengenceran. Atropin sulfat, dibuat pengenceran bertingkat.
2. Hablur/kristal
a. Camphorae, mudah mengkristal kembali, maka ditetesi terlebih dahulu dengan eter atau etanol 95 % kemudian dikeringkan dengan ditambahkan zat tambahan yang cocok. Cara ini pun harus hati – hati karena terlalu lama menggerus atau dengan sedikit tekanan waktu menggerus akan menggumpal kembali.
b. Asam salisilat, sangat ringan, mudah beterbangan merangsang hidung hingga bersin, tetesi dahulu dengan eter atau etanol 95 % kemudian ditambahkan zat tambahan.
c. Asam benzoat, naftol, mentol, timol dan salol campurannya mudah mencair, dikerjakan seperti pada camphorae atau asam salisilat.
d. Garam – garam yang mengandung air kristal, dapat dikerjakan dalam lumpang panas, KI dan garam – garam Bromida, KBr, NaBr. Garam – garam yang mempunyai garam exicatusnya (kering) maka diganti/ambil yang exicatusnya (Anhydrus)/kering dengan perbandingan :
Aluminii et Kalii Sulfas : 67 %
Ferrosi Sulfas : 67 %
Magnesi Sulfas : 67 %
Natrii Sulfas : 50 %
Natrii Carbonas : 50 %
e. Iodium, tetesi dengan eter atau etanol 95 %, kerinkan dengan zat tambahan. Jika menggunakan amilum akan berubah warna dari putih menjadi biru.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar