BAB
1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKAN
Farmasi adalah suatu profesi yang
berkaitan dengan kesehatan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan kesehatan dan
kimia. Farmasi adalah suatu profesi di bidang kesehatan yang meliputi
kegiatan-kegiatan di bidang penemuan, pengembangan, produksi, pengolahan,
peracikan,dan distribusi obat. Dalam ilmu farmasi ada empat bidang yang
dipelajari, yaitu farmasi klinik, farmasi industri, farmasi sains, dan farmasi
obat tradisional. Kemampuan penunjang yang harus dimiliki adalah senang dan
familiar dengan fisika, kimia, biologi, dan matematika; ketelitian dan
kecermatan; hapalan dan kemampuan analisa; dan suka bekerjadi laboraturium.
Farmasetik adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
Farmasetik adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
Serbuk
adalah campuran homogen dua atau lebih obat yang diserbukkan, karena mempunyai luas permukaan yang luas, serbuk
lebih mudah terdispersi dan lebih larut dari pada bentuk sediaan yang
dipadatkan. (FI III, 23)
Serbuk bagi adalah serbuk yang
dibagi dalam bobot kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang
cocok untuk sekali minum. Untuk serbuk bagi yang mengandung bahan yang mudah
meleleh atau atsiri harus dibungkus dengan kertas
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Hal-
hal apa saja yang termuat pada kopi resep?
2. Apa
saja yang termasuk dalam penggolongan obat berdasarkan undang-undang, kegunaan
obat, sumber obat,dan bentuk kesediaan obat?
3. Bagaimana
ketentuan umum F1 edisi III tentang dosis? Macam-macam dosis? Penghitungan dosis?
4. Apa
pengertian dari pulvis dan pulveres?
5. Apa
saja keuntungan dan kerugian kesediaan bentuk serbuk? Jenis serbuk? Persyaratan
serbuk? Pengayakan dan derajat halus serbuk?
6. Bagaimana
cara meracik obat serbuk menurut F1 III
dan cara mencampur serbuk secara umum?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa saja yang termuat
pada kopi konsep
2.
Mengetahui apa yang tergolong dalam obat
berdasarkan undang-undang, kegunaan obat, cara penggunaan obat, sumber obat,
dan bentuk kesediaan obat.
3.
Untuk mengetahui ketentuan umum F1 edisi
III tentang dosis, macam-macam dosis dan perhitungan dosis
4.
Mengetahui pengertian pulvis dan
pulveres
5.
Dapat mengetahui keuntungan dan kerugian
serbuk, jenis-jenis serbuk, persyaratan serbuk, pengayakan dan derajat halus
serbuk
6.
Dapat memahami cara meracik obat serbuk
menurut F1 III dan cara mencampur serbuk secara umum
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi resep dan copy resep
Resep adalah permintaan tertulis kepada Apoteker Pengelola Apotek (APA)
untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita dari dokter, dokter gigi,
atau dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin. Jika tidak jelas atau tidak lengkap,
apoteker harus menanyakan kepada dokter penulis resep tersebut. Resep
ditulis dalam bahasa latin :
1. Bahasa
universal, bahasa mati, bahasa medical science
2. Menjaga kerahasiaan
3. Menyamakan
persepsi (dokter dan apoteker)
Resep asli
tidak boleh diberikan setelah obatnya diambil oleh pasien, hanya dapat
diberikan copy resep atau salinan resep. Resep asli tersebut harus disimpan di
apotek dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain kecuali diminta oleh:
1.
Dokter yang menulisnya atau yang merawatnya.
2.
Pasien yang
bersangkutan.
3.
Pegawai (kepolisian, kehakiman, kesehatan) yang
ditugaskan untuk memeriksa, serta
a). Bagian-bagian dari resep dan copy
resep
1. Resep harus memuat :
·
Nama, alamat
dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan. Tanggal penulisan resep (superscriptio/inscriptio)
·
Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep, nama setiap obat atau
komposisi obat (invocatio/inscriptio)
·
Nama setiap
obat dan komposisinya (praescriptio/ordonatio
·
Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura)
·
Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep (subscriptio)
·
Jenis hewan dan
nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
·
Tanda seru atau
paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis.
2. Salinan resep memuat :
·
Semua
keterangan yang terdapat dalam resep asli
·
Nama dan alamat
apotek
·
Nama dan nomor
Surat izin pengelolaan apotek
·
Tanda tangan
atau paraf APA
·
Tanda det atau
detur untuk obat yang sudah diserahkan; tanda nedet atau nedetur untuk obat
yang belum diserahkan
·
Nomor resep dan
tanggal peresepan
B. Penggolongan
obat
a). Berdasarkan undang-undang
Obat adalah
bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia
tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses
penyakit dan menyembuhkan penyakit. Obat harus sesuai dosis agar efek terapi
atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
Golongan
obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan
ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas,
obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
949/Menkes/Per/VI/2000, obat digolongkan dalam (5) golongan yaitu :
1. Obat Bebas,
2. Obat Bebas Terbatas,
3. Wajib Apotek,
4. Obat Keras,
5. Obat Psikotropika dan Narkotika.
1. Obat
Bebas
Obat
bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC
(Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. penandaan
obat bebas diatur berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang
tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat
golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi
berwarna hitam.
2. Obat
Bebas Terbatas
Obat
bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih
dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda
peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah
lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Tanda
peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat
persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2
(dua) sentimeter dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut:
3. Obat Wajib
Apotek
OWA
merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA)
kepada pasien.
Tujuan
OWA adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masyarakat, maka obat-obat yang
digolongkan dalam OWA adalah obat yang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang
diderita pasien.
4. Obat Keras
Obat
keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat
berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter,
berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan
obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam
serta huruf K yang menyentuh garis tepi
5. Obat Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika
adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan
syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya
halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan
dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi
(merangsang) bagi para pemakainya. Logonya berbentuk seperti palang ( + )
Contoh-Contoh Obat
1.
Obat Bebas
Tablet
Vit. C 100 mg, 250 mg; tablet B complex, tablet Bi 100 mg, 50 mg, 25mg; tablet
multivitamin. Boorwater, 2-4 salap, salep boor. Julapium, buikdrank,
staaldrank. promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe,
diatabs, entrostop, dan sebagainya.
2. Obat Bebas Terbatas
Tinctura
Iodii (P3) = antiseptik, lequor burowi (P3) = obat kompres, gargarisma kan (P2)
= obat kumur, rokok asthma (P4) = obat asthma, tablet Ephedrinum 25 mg (P1) =
obat asthma, tablet santonin 30 mg (P1) = obat cacing, tablet Vit. K 1,5 mg =
anti pendarahan, ovula sulfanilamidun (P5) = anti inveksi di vagina, obat
batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo
3. Obat Wajib Apotik
Clindamicin
1 tube, obat luar untuk acne; Diclofenac 1 tube, obat luar untuk anti inflamasi
(asam mefenamat); flumetason 1 tube, obat luar untuk inflamasi; Ibuprofen
tab. 400mg, 10 tab. Tab. 600mg, 10 tab; obat alergi kulit (salep
hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi
sistemik (CTM), obat KB hormonal
4. Obat Keras
Semua
obat injeksi, obat antibiotik (chloramphenicol, penicillin, tetracyclin,
ampicillin), obat antibakteri (sulfadiazin, sulfasomidin), amphetaminum
(O.K.T), hydantoinum = obat anti epilepsi, reserpinum = obat anti hipertensi,
Vit. K = anti perdarahan, Yohimbin = aphrodisiaka, Isoniazidum = anti TBC,
nitroglycerinum = obat jantung
5. Obat Psokotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah Ecstasy dan
Sabu-sabu. Narkotika adalah opium, sediaan opium (tinctura, extractum,pulv.
deveri), kikain kasar dan ecgonin, morfin, diasetil morfin, kokain dan garamny,
cannabis indicac = ganja dan sediaannya, kodein, thebain dan juga, obat bius
sintetis (dolantin, pethidin, demerol, amidon, methadon, symoron)
C. Penggolongan obat berdasarkan kegunaan dalam
tubuh
digolongkan
ke dalam:
- Untuk diagnosis (diagnostic).
- Untuk mencegah (prophylactic).
- Untuk menyembuhkan (terapeutic).
D. Penggolongan obat berdasarkan penggunaannya
1.
Medicamentum ad usum externum (pemakaian
luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal,
opthalmic, aurical, collutio/gargarisma/gargle, diberi tiket biru.
2.
Medicamentum ad usum internum (pemakaian
dalam) melalui oral, diberi tiket putih.
E. Penggolongan obat berdasarkan sumbernya
1. Obat alamiah
–
obat yang
berasal dari alam (tanaman ,hewan, atau mineral)
–
Contoh :
kuinin, atropin, hormon, belerang, KBr.
2. Obat semisintetik
–
obat hasil
sintesis dengan bahan dasar dari alam
–
Cotoh :
kodein dari morfin, progesteron dari diosgenin
- Obat sintetik murni
–
obat dari
hasil sintesis yang bahan dasar tidak berkhasiat namun setelah disintesis
memiliki efek farmakologi tertentu
–
Contoh :
obat antihistamin, diuretik, analgetik-antipiretik, dsb.
e).
Penggolongan obat berdasarkan kesediaan obat
Menurut bentuk sediaan obat di bagi
:
1.
Bentuk padat: tablet, serbuk, pil, kapsul,
suppositoria.
2.
Bentuk setengah padat: salep, krim, pasta, gel.
3.
Bentuk cair : Solutiones, Suspensi, Guttae,
Injectiones, sirup, infus
4.
Bentuk gas: inhalasi/spray/aerosol
1. Bentuk Padat
a. Tablet
Merupakan sediaan
padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler
kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan
atau tanpa bahan tambahan.
Macam-macam tablet :
1) Tablet Kempa
: Paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan
2) Tablet Cetak
: Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang
cetakan.
3) Tablet
Trikurat : Tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang
ditemukan.
4) Tablet
Hipodermik : Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna
dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang
diberikan secara oral.
5) Tablet
Sublingual : Dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan
meletakkan tablet di bawah lidah.
6) Tablet Bukal
: Digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
7) Tablet
Efervescen : Tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat
atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
8) Tablet
Kunyah : Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak
meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
Bentuk
tablet :
1. Tablet
berbentuk pipih
2. Tablet
Berbentuk bulat
3. Tablet
berbentuk persegi .
4. Tablet yang
pakai tanda belahan (scoret tablet , memudahkan untuk membagi tablet)
b. Serbuk
Serbuk adalah campuran kering bahan
obat atau bahan kimia yang dihaluskan,
ditujukan untuk pemakaiam oral atau untuk pemakaian luar. Macam serbuk :
1. Serbuk
terbagi
2. Serbuk tak
terbagi :
a)
Serbuk oral tidak terbagi
b)
Pulveres adspersorium (serbuk tabur)
c)
Powder for injection (serbuk)
c. Pil (Pilulae)
Merupakan
bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dimaksudkan untuk
pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul.
Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
d. Kapsul
Merupakan
sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat
larut. Keuntungan atau tujuan sediaan kapsul yaitu:
1)
Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
2)
Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar
matahari
3)
Lebih enak dipandang
4)
Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara
fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul
lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul
yang lebih besar.
5)
Mudah ditelan.
e. Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan
bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh,
melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu:
1)
Penggunaan lokal : Memudahkan defekasi serta mengobati
gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
2)
Penggunaan sistemik : Aminofilin dan teofilin untuk
asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif,
aspirin untuk analgenik antipiretik.
2. Bentuk Setengah
Padat
a.
Krim
Sediaan setengah padat berupa emulsi mengandung air, dimaksudkan untuk
pemakaian luar. Digunakan pada daerah yang peka dan mudah dicuci. Krim cocok
untuk kondisi inflamasi kronis dan kurang merusak jaringan yang baru
terbentuk.
contoh: salep
Ada 2 jenis tipe krim yaitu :
1)
Tipe emulsi minyak dalam air O/W: lebih sesuai untuk
digunakan
pada daerah lipatan .
pada daerah lipatan .
2)
Tipe emulsi air dalam minyak W/O: efek lubrikasi lebih
baik.
b.
Pasta
Sediaan
setengah padat berupa massa lembek (lebih kenyal dari salep) yang
dimaksudkan untuk pemakaian luar (dermatologi).
Keuntungan:
1) Mengikat
cairan sekret (eksudat)
2) Tidak
mempunyai daya penetrasi gatal dan terbuka. Sehingga mengurangi rasa
gatal local.
3) Lebih
melekat pada kulit sehingga kontaknya dengan jaringan lebih lama.
c.
Gel (Jelly)
Jernih &
tembus cahaya yang mengandung zat-zat aktif dalam keadaan terlarut. Lebih
encer dari salep, mengandung sedikit atau tidak lilin. Digunakan pada
membran mukosa dan untuk tujuan pelicin atau sebagai basis bahan
obat, dan umumnya adalah campuran sederhana dari minyak dan lemak dengan
titik leleh rendah. Dapat dicuci karena mengandung mucilago, gum atau
bahan pensuspensi sebagai basis.
3. Bentuk cair
a. Solutiones
(Larutan)
Merupakan
sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut,
biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau
penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat
juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang
larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau
campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral
(diminum) dan larutan topikal (kulit).
b. Suspensi
Merupakan
sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase
cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma),
suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga
bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
c. Guttae (Obat
Tetes)
Merupakan
sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat
dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang
menghasilkan tetesan. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat
dalam), Guttae Oris (tetes mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae
Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
d. Injectiones
(Injeksi)
Merupakan
sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus
dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan
dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput
lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang
tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
e. Sirup
Merupakan
sediaan cair berupa larutan yang mengandung sakarosa, kecuali disebutkan lain
kadar sakarosanya antara 64% sampai 66%.
f. Infus
Merupakan
sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada
suhu 900 C selama 15 menit.
4. Bentuk gas
Terdiri dari inhalasi/spray/aerosol
C. Ketentuan Umum FI edisi III tentang dosis
Ketentuan umum F1 edisi III mencantukan 2 dosis yakni:
1.
Dosis Maksimal (
maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis
melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan membubuhi tanda seru dan paraf
dokter penulisan resep, diberi garis dibawah nama obat tersebut atau banyaknya
obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
2.
Dosis Lazim (Usual
Doses), merupakan petunjuk yang tidak mengikat tetapi digunakan sebagai pedoman
umum (dosis yang biasa / umum digunakan).
D. Macam – Macam Dosis
Ditinjau
dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :
1).
|
Dosis terapi
|
adalah dosis (takaran) yang
diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan si sakit.
|
2).
|
Dosis maksimum
|
adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat
diberikan kepada orang dewasa untuk pemakaian sekali dan sehari tanpa
membahayakan.
|
3).
|
L.D.50
|
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian
pada
50% hewan percobaan.
|
4).
|
L.D.100
|
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian
pada 100 % hewan percobaan
|
Daftar dosis maksimal menurut FI digunakan untuk orang
dewasa berumur 20 - 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg. Untuk orang
yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun, maka
pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.
Perbandingan dosis orang usia lanjut
terhadap dosis dewasa :
Umur
|
Dosis
|
60-70 tahun
|
4/5
x dosis dewasa
|
70-80 tahun
|
¾ x dosis dewasa
|
80-90 tahun
|
2/3
x dosis dewasa
|
90 tahun keatas
|
½ x dosis
dewasa
|
E. Rumus Perhitungan Dosis Obat
Ilmu Farmasi : Dosis adalah takaran obat yang diberikan kepada pasien
yang dapat memberikan efek farmakologis (khasiat) yang diinginkan. Secara umum
penggunaan dosis dalam terapi dibagi menjadi : dosis lazim dan dosis
maksimum/maksimal. Dosis lazim adalah dosis yang digunakan sebagai pedoman umum
pengobatan (yang direkomendasikan dan sering digunakan) sifatnya tidak mengikat
(biasanya diantara dosis mimimum efek dan dosis maksimum), sedangkan dosis
maksimum adalah dosis yang terbesar yang masih boleh diberikan kepada pasien
baik untuk pemakaian sekali maupun sehari tanpa membahayakan (berefek toksik
ataupun over dosis). Untuk terapi sebaiknya menggunakan pedoman dosis
lazim.
Takaran
dosis yang ada dalam farmakope umumnya untuk dosis orang dewasa, sedangkan
untuk anak-anak memerlukan rumus perhitungan khusus, sperti dibawah ini:
Cara menghitung dosis untuk
anak-anak :
1. Berdasarkan umur
a. Rumus young (untuk anak <8 tahun)
n: umur dalam tahun
b. Rumus dilling (untuk anak Besar-sama dengan 8 tahun)
n : umur dalam tahun
c. Rumus Fried (untuk bayi)
n : umur dalam bulan
b. Rumus dilling (untuk anak Besar-sama dengan 8 tahun)
n : umur dalam tahun
c. Rumus Fried (untuk bayi)
n : umur dalam bulan
2. Berdasarkan berat badan
Perhitungan dosis berdasarkan berat badan sebenarnya lebih tepat karna sesuai dengan kondisi pasien ketimbang umur yang terkadang tidak sesuai dengan berat badan, bila memungkinkan hitung dosis melalui berat badan
d. Rumus Thermich
Persentase DM sekali :
Persentase DM sehari :
F.
Pengertian
pulvis dan pulveres
Campuran
kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan untuk pemakaian oral/dalam
atau untuk pemakaian luar. Diameter 1,2 – 1,7 µm dengan atau tanpa vehikulum
serta untuk penggunaan oral atau topikal.
Bentuk serbuk lebih efektif karena ;
-
Luas permukaan yang lebih luas
-
Mudah terdispersi
-
Lebih larut dari bentuk lain yang dipadatkan (capsul,
tablet, pil)
Digunakan untuk : anak – anak atau
orang dewasa yang sukar menelan kapsul atau tablet.
Cara penggunaan ; dapat dicampur dengan
air minum.
Bentuk serbuk
1. Terbagi
(pulveres/divided powder/chartulae).
2. Tak terbagi
(pulvis/bulk powder). Terbatas pada obat yang relative tidak poten seperti
laksansia, antasida, makanan diet, analgetika tertentu, serbuk gigi, serbuk tabur.
Kemasan :
kertas perkamen, kertas selofan atau sampul polietilena.
G. Keuntungan dan kerugian persediaan bentuk serbuk
1.
Keuntungan bentuk serbuk
a.
lebih mudah terdispersi dan lebih larut daripada
sediaan yang dipadatkan.
b.
Anak – anak atau orang tua yang sukar menelan kapsul
atau tablet lebih mudah menggunakan.
c.
Masalah stabilitas yang sering di hadapi dalam sediaan
cair , tidak ditemukan dalam sediaan serbuk.
d.
Obat yang tidak stabil dalam suspensi atau larutan air
dapat dibuat dalam bentuk serbuk.
e.
Obat yang terlalu besar volumenya untuk dibuat tablet
atau kapsul dapat dibuat dalam bentuk serbuk
f.
Dokter lebih leluasa dalam memilih dosis yang sesuai
dengan keadaan penderita.
2.
Kerugian bentuk serbuk
a.
Tidak tertutupinya rasa dan bau yang tidak enak
(pahit, sepet, lengket di lidah, amis dan lain – lain)
b.
Pada penyimpanan kadang terjadi lembab atau basah.
H. Syarat – syarat serbuk :
1.
Kering
2.
Halus
3.
Homogen
4.
Memenuhi uji keseragaman bobot (seragam dalam bobot
sediaan) atau keseragaman kandungan (keseragaman jumlah zat dalam sediaan),
yang berlaku untuk serbuk bagi /pulveres yang mengandung bahan obat keras,
narkotika, dan psikotropika.
Uji keseragaman bobot untuk serbuk
terbagi :
1. Timbang isi
dari 20 bungkus satu persatu.
2. Campur isi
ke 20 bungkus tadi dan timbang sekaligus
3. Hitung rata
– ratanya.
I.
Persyaratan serbuk
Syarat :
penyimpangan yang diperbolehkan antara penimbangan satu persatu terhadap bobot
isi rata – rata, tidak lebih dari 15 % untuk 2 bungkus dan tidak lebih dari 10
% untuk 18 bungkus.
Serbuk oral
tidak terbagi, hanya terbatas pada obat yang relative tidak poten, seperti
laksansia, antasida, makanan diet, dan beberapa analgetika tertentu sehingga
pasien dapat menakar secara aman dengan sendok teh atau penakar lain.
Serbuk
tabur, pada umumnya serbuk tabur harus melewati ayakan dengan derajat halus 100
mesh, agar tidak menimbulkan iritasi pada bagian yang peka.
J.
Pengayakan
dan derajad halus serbuk
Derajat Kehalusan Serbuk
Menurut
Materia Medika Derajat halus serbuk dinyatakan dengan nomor pengayak. Jika
derajat halus suatu serbuk dinyatakan dengan 1 nomor, dimaksudkan bahwa semua
serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor tersebut.
Jika derajat halus suatu serbuk dinyatakan dengan 2 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk dapat dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak dengan nomor tertinggi.
Jika derajat halus suatu serbuk dinyatakan dengan 2 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk dapat dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak dengan nomor tertinggi.
Menurut
Farmakope Indonesia Dalam penetapan derajat halus serbuk simplisia nabati dan
simplisia hewani, tidak ada bagian dari obat yang dibuang selama penggilingan
atau pengayakan, kecuali dinyatakan lain dalam masing-masing monografi. Untuk
penetapan keseragaman derajat halus serbuk obat dan bahan kimia, cara yang
boleh dilakukan dengan menggunakan pengayak baku yang memenuhi persyaratan.
Hindari penggoyangan lebih lama, yang akan menyebabkan peningkatan derajat
halus serbuk selama penetapan.
Untuk serbuk
sangat kasar, kasar dan setengah kasar, Masukkan 25-100 g serbuk uji pada
pengayak baku yang sesuai yang mempunyai panci penampung dan tutupyang sesuai.
Goyang pengayak dengan arah putaran horizontal dan ketukkan secara vertikal
pada permukaan keras selama tidak kurang dari 20 menit atau sampai pengayakan
praktis sempurna. Timbang seksama jumlah yang tertinggal pada pengayak dan
dalam panci penampung.
Untuk serbuk
halus atau sangat halus. Lakukan penetapan seperti pada serbuk kasar kecuali
contoh tidak lebih dari 25 g dan pengayak yang digunakan digoyang selama tidak
kurang 30 menit atau sampai pengayakan praktis sempurna.
Untuk serbuk berminyak atau serbuk lain yang cenderung menggumpal dan dapat menyumbat lubang, sikat pengayak secara berkala hati-hati selama penetapan. Hancurkan gumpalan yang terbentuk selama pengayakan. Derajat halus serbuk obat dan bahan kimia dapat juga ditetapkan dengan cara melewatkan pada pengayak yang dapat digoyang secara mekanik yang memberikan gerakan berputar dan ketukan seperti pada pengayak yang menggunakan tangan; tetapi dengan gerakan mekanik yang seragam, mengikuti petunjuk dari pabrik pembuat pengayak
Untuk serbuk berminyak atau serbuk lain yang cenderung menggumpal dan dapat menyumbat lubang, sikat pengayak secara berkala hati-hati selama penetapan. Hancurkan gumpalan yang terbentuk selama pengayakan. Derajat halus serbuk obat dan bahan kimia dapat juga ditetapkan dengan cara melewatkan pada pengayak yang dapat digoyang secara mekanik yang memberikan gerakan berputar dan ketukan seperti pada pengayak yang menggunakan tangan; tetapi dengan gerakan mekanik yang seragam, mengikuti petunjuk dari pabrik pembuat pengayak
Pengayak
dibuat dari kawat logam atau bahan lain yang cocok dengan penampang melintang
yang sama diseluruh bagian. Jenis pengayak dinyatakan dengan nomor (5, 8, 10,
22, 25, 30, 36, 44, 60, 85, 100, 120, 150, 170, 200, 300) yang meninjukkan
jumlah lubang tiap 2,54 cm dihitung searang dengan panjang kawat.
Sebagai pertimbangan praktis, pengayak terutama dimaksudkan untuk pengukuran derajat halus serbuk untuk sebagian besar keperluan farmasi, walaupun penggunaannya tidak meluas untuk pengukuran rentang ukuran partikel yang bertujuan meningkatkan penyerapan obat dalam saluran cerna.
Sebagai pertimbangan praktis, pengayak terutama dimaksudkan untuk pengukuran derajat halus serbuk untuk sebagian besar keperluan farmasi, walaupun penggunaannya tidak meluas untuk pengukuran rentang ukuran partikel yang bertujuan meningkatkan penyerapan obat dalam saluran cerna.
Derajat
Halus Serbuk Yang dimaksud dengan :
# Serbuk
sangat kasar -> serbuk (5/8)
# Serbuk
Kasar -> serbuk (10/40) coarse powder
# Serbuk
agak kasar -> serbuk (22/60) moderately fine powder
# Serbuk
agak halus -> serbuk (44/85) moderately fine powder
# serbuk halus
-> serbuk (85) fine powder
# Serbuk
sangat halus -> serbuk (120/200 atau 300) fery fine powder yang dimaksud
dengan (5/8) contohnya, adalah ketika serbuk dapat melalui seluruhnya dalam
ayakan no.5 dan 40% dapat dilalui serbuk dalam ayakan no.8 (2)(3)Untuk
simplisia nabati, tidak boleh menggunakan bagian pertama yang terayak, tetapi
harus terayak habis dan dicampur homogen, karena zat berkhasiat tidak terbagi
rata pada semua bagian simplisia. Sebagai contoh daun kering yang digerus halus
dan diayak, maka muka daun yang terayak dulu, setelah itu baru urat daun dapat
terayak.Serbuk Secale cornuti harus dibuat baru dan tidak boleh disimpan lebih
dari 1 tahun.
K. Jenis Pulvis
Jenis pulvis
adalah serbuk yang tidak terbagi – bagi dan dapat digolongkan menjadi beberapa
jenis.
1.
Pulvis adspersorius (serbuk tabur/bedak), serbuk
ringan untuk pengunaan topical, dapat dikemas dalam wadah yang bagian atasnya
berlubang halus untuk memudahkan penggunaan pada kulit. Umumnya serbuk tabur
harus melewati ayakan dengan derajat halus 100 mesh agar tidak menimbulkan
iritasi pada bagian yang peka.
Syarat :
a) Harus halus, tidak boleh ada butiran – butiran kasar (harus melewati ayakan 100 mesh)
a) Harus halus, tidak boleh ada butiran – butiran kasar (harus melewati ayakan 100 mesh)
b) Talk, kaolin dan bahan mineral lainnya harus bebas dari bakteri
Clostridium tetani,C. welcii, Bacillus antracis serta disterilkan dengan cara D
(cara kering).
c) Tidak boleh digunakan untuk luka
terbuka.
2.Pulvis
dentrificius Serbuk gigi, biasanya mengunakan carmin sebagai pewarna yang
dilarutkan terlebih dahulu dalam chloroform/etanol 90 %.
3. Pulvis sternutatorius Serbuk
bersin yang penggunaannya dihisap melaluihidung, sehingga serbuk tersebut harus
halus sekali.
4. Pulvis effervescent Merupakan
serbuk biasa yang sebelum digunakan dilarutkan terlebih dahulu dalam air dingin
atau air hangat dan dari proses pelarutan ini akan mengeluarkan gas CO2,
kemudian membentuk larutan yang pada umumnya jernih. Serbuk ini merupakan
campuran antara senyawa asam (asam sitrat atau asam tartrat) dengan senyawa
basa (natrium carbonat atau natrium bicarbonate).
1. ADEPS LANAE ( FI
EDISI III hal 61)
Nama Resmi : ADEPS LANAE
Sinonim : Lemak Bulu Domba
Pemerian : Zat serupa lemak, liat, kuning muda atau
kuning pucat,agak
tembus
cahaya bau lemah dank has.
Kelarutan : Praktis tidak larut dalam air, agak sukar air
dalam etanol (95%)P mudah larut dalam
kloroform P; dan dalam eter P.
Penyimpanan : Dalam wadah tertutup baik.
Penggunaan : Zat tambahan.
2. MAGNESII
OXYDI ( FI EDISI III hal 591 )
Nama resmi : MAGNESII OXYDUM
Sinonim : Magnesii Oksidasi
Pemerian : Magnesium oksidasi ringan, serbuk hangat
ringan. Putih tidak Berbau rasa agak basa, volume 5 gram antara 40 ml hingga 50
ml magnesium oksida berat serbuk, bergumpal putih, tidak berbau rasa agak basa,
volume 5 gram antara 10 ml sampai 20 ml.
Kelarutan : Sangat sukar larut dalam air, praktis tidak
larut dalam etanol
(
95% ) p, larut dalam asam encer.
Penyimpanan :
Dalam wadah tertutup rapat.
Penggunaan :
Antiseptikum local( mencegah luka luar agar tidak membusuk )
3.
ZINCI OXYDI ( F1.EDISI III hal 636)
Nama resmi : zinci oxydum
Sinonim : seng oksida
Rumus molekul : zno
Pemerian : serbuk amorf,sangat halus.putih/ putih/putih kekuningan,tidak
berbau tidak berasa lambat laun menyerap karbondioksida dari udara
Kelarutan : praktis tidak larut dalam air dan dalam etanol
( 95%) p,larut dalam asam mineral encer dan dalam
larutan hidroksida
Penyimpanan : dalam wadah tertutup baik
Penggunaan :
antiseptikum local (mencegah luka luaragar tidak membusuk)
4.
TALCUM AD (FI EDISI III hal 591)
Nama
resmi
: TALCUM
Sinonim
:Talk
Pemerian
: serbuk hablur, sangat halus,licin mudah melekat pada kulit,
Bebas Dari butiran warna putih/putih kelabu
Kelarutan
: tidak
larut hampir semua pelarut
Penyimpan :
dalam wadah tertutup baik
Penggunaan :
zat tambahan (untuk memperbesar volume sediaan).
L. PEMBUATAN SERBUK SECARA UMUM
Serbuk diracik dengan cara mencampur satu persatu,
sedikit demi sedikit dan dimulai dari bahan yang jumlahnya sedikit kemudian
diayak, biasanya mengunakan pengayak no 60 dan dicampur lagi
Cara pencampuran bahan – bahan :
1. Jangan mencampur bahan berkhasiat
keras dalam mortir dalam keadaan tidak diencerkan, untuk mencegah sebagian obat
tertinggal dalam pori – pori mortir.
2. Bila mempunyai BJ yang berlainan, masukan dulu serbuk yang BJ nya besar baru kemudian masukkan bagian serbuk yang BJ nya lebih rendah dan diaduk.
3. Jangan menggerus bahan – baha serbuk dalam jumlah banyak sekaligus. Hal ini untuk menghindari agar jangan sampai ada bagian serbuk yang belum habis.
4. Obat yang berbentuk kristal/bongkahan besar hendaknya digerus halus dulu.
5. Obat yang berkhasiat keras dan jumlahnya sedikit dicampur dengan zat penambah (konstituen) dalam mortir.
2. Bila mempunyai BJ yang berlainan, masukan dulu serbuk yang BJ nya besar baru kemudian masukkan bagian serbuk yang BJ nya lebih rendah dan diaduk.
3. Jangan menggerus bahan – baha serbuk dalam jumlah banyak sekaligus. Hal ini untuk menghindari agar jangan sampai ada bagian serbuk yang belum habis.
4. Obat yang berbentuk kristal/bongkahan besar hendaknya digerus halus dulu.
5. Obat yang berkhasiat keras dan jumlahnya sedikit dicampur dengan zat penambah (konstituen) dalam mortir.
6. Obat yang berlainan warna diaduk
bersamaan agar tampak bahwa serbuk sudah merata.
7. Obat yang jumlahnya sedikit dimasukkan terlebih dahulu. Berbagai istilah cara pencampuran bahan obat bentuk serbuk :
7. Obat yang jumlahnya sedikit dimasukkan terlebih dahulu. Berbagai istilah cara pencampuran bahan obat bentuk serbuk :
-
Trituration, Mencampur bahan obat dalam lumpang, cara
ini sering dilakukan di Rumah Sakit, Puskesmas dan Apotek dalam skala kecil
-
Spatulasi,
sejumlah serbuk obat digerus diatas selembar kertas atau tatakan pembuat pil
dengan gerakan spatula obat. Keuntungan dari cara triturasi yaitu kehilangan
bahan obat lebih sedikit dan cocok untuk bahan-bahan obat yang mempunyai sifat
dan keadaan yang sama. Tidak cocok untuk yang mengandung satu atau lebih bahan
berkhasiat keras
-
Sifting/Pengayakan, Dicampur dengan cara melewatkannya
melalui ayakan, umumnya menghasilkan produk yang agak halus
-
Tumbling, pencampuran serbuk dengan
mengguling-gulingkan serbuk yang ditutup dalam suatu wadah besar, biasanya
diputar oleh mesin secara mekanik, cara ini dilakukan pada skala industri.
M.
PEMBUATAN
SERBUK SECARA KHUSUS
1. Bahan
padat
1. Halus
sekali
a. Tidak
berkhasiat keras
1). Belerang,
dalam bedak tabur tidak ikut diayak, tidak boleh diayak dengan bahan logam.
2). Iodoform
karena baunya lengket dan tidak enak harus diayak dengan ayakan khusus atau
terpisah.
3).
Rifampisisn, Sb2S5 (sangat halus sehingga dapat masuk pori – pori lumpang atau
mortir maka harus digerus dalam lapisan zat tambahan.
b. Berkhasiat keras
b. Berkhasiat keras
1). Jumlah
banyak ; Rifampisin, digerus dalam lapisan zat tambahan.
2).Jumlah sedikit ; Luminal, As2O3 dibuat pengenceran. Atropin sulfat, dibuat pengenceran bertingkat.
2).Jumlah sedikit ; Luminal, As2O3 dibuat pengenceran. Atropin sulfat, dibuat pengenceran bertingkat.
2. Hablur/kristal
a.
Camphorae, mudah mengkristal kembali, maka ditetesi terlebih dahulu dengan eter
atau etanol 95 % kemudian dikeringkan dengan ditambahkan zat tambahan yang
cocok. Cara ini pun harus hati – hati karena terlalu lama menggerus atau dengan
sedikit tekanan waktu menggerus akan menggumpal kembali.
b. Asam salisilat, sangat ringan, mudah beterbangan merangsang hidung hingga bersin, tetesi dahulu dengan eter atau etanol 95 % kemudian ditambahkan zat tambahan.
c. Asam benzoat, naftol, mentol, timol dan salol campurannya mudah mencair, dikerjakan seperti pada camphorae atau asam salisilat.
b. Asam salisilat, sangat ringan, mudah beterbangan merangsang hidung hingga bersin, tetesi dahulu dengan eter atau etanol 95 % kemudian ditambahkan zat tambahan.
c. Asam benzoat, naftol, mentol, timol dan salol campurannya mudah mencair, dikerjakan seperti pada camphorae atau asam salisilat.
d. Garam –
garam yang mengandung air kristal, dapat dikerjakan dalam lumpang panas, KI dan
garam – garam Bromida, KBr, NaBr. Garam – garam yang mempunyai garam exicatusnya
(kering) maka diganti/ambil yang exicatusnya (Anhydrus)/kering dengan
perbandingan :
Aluminii et Kalii Sulfas : 67 %
Ferrosi Sulfas : 67 %
Magnesi Sulfas : 67 %
Natrii Sulfas : 50 %
Natrii Carbonas : 50 %
e. Iodium, tetesi dengan eter atau etanol 95 %, kerinkan dengan zat tambahan. Jika menggunakan amilum akan berubah warna dari putih menjadi biru.
Aluminii et Kalii Sulfas : 67 %
Ferrosi Sulfas : 67 %
Magnesi Sulfas : 67 %
Natrii Sulfas : 50 %
Natrii Carbonas : 50 %
e. Iodium, tetesi dengan eter atau etanol 95 %, kerinkan dengan zat tambahan. Jika menggunakan amilum akan berubah warna dari putih menjadi biru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar